Hong-Kong-sekali-lagi-melonggarkan-persyaratan-masuk-bagi-turis-asing

Hong Kong sekali lagi melonggarkan persyaratan masuk bagi turis asing

Rate this post

Hong Kong sekali lagi melonggarkan persyaratan masuk bagi turis asing. Setelah menghapus persyaratan karantina, Hong Kong kini telah mencabut kewajiban untuk melakukan tes PCR setelah mendarat dan memeriksa vaksin di tempat umum.

Aturan yang diumumkan pemerintah Hong Kong akan berlaku mulai 29 Desember 2022. Keputusan ini menandai langkah bertahap Hong Kong untuk membuka diri bagi turis asing.

Hong Kong sekali lagi melonggarkan persyaratan masuk bagi turis asing

Hong-Kong-sekali-lagi-melonggarkan-persyaratan-masuk-bagi-turis-asing

“Peraturan baru ini menandai tonggak penting dalam merevitalisasi pariwisata dan membuka kembali sepenuhnya pintu pariwisata Hong Kong,” kata Dr. Pang Yiu-kai, Ketua Dewan Pariwisata Hong Kong, dalam siaran pers.
Taman bermain di Tai Kwun, kawasan wisata yang direvitalisasi yang dibuka pada Mei 2018. (Foto: Hong Kong Tourism Board)

Dengan adanya perubahan aturan ini, turis asing yang berkunjung ke Hong Kong hanya perlu melakukan satu tes Covid sebelum terbang: 48 jam untuk tes PCR atau 24 jam untuk tes antigen.

Selain itu, turis asing harus sudah menerima vaksin Covid dosis

penuh setidaknya 14 hari sebelum penerbangan. Hampir semua vaksin “umum” dikenali, termasuk Sinovac, Sinopharm, Moderna, Janssen, AstraZeneca, dan Pfizer.

Pada tahun 2019, sebelum pandemi, Hong Kong menerima hampir 56 juta kunjungan wisatawan (termasuk kunjungan singkat tanpa menginap dari Tiongkok). Di tahun 2020, jumlahnya turun drastis menjadi 3,6 juta, baru turun lagi di tahun 2021 menjadi hanya 91.000 kunjungan.

Baca Juga :

sikidang.com

mytrip123.com